Linktodays.com – Jakarta. KPK menjerat 7 tersangka dalam kasus dugaan suap terkait ekspor benih lobster. Termasuk Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersama dua staf khususnya. Kedua staf khususnya itu ialah Safri dan Andreau Pribadi Misata.
KPK menduga mereka termasuk para pihak sebagai penerima suap. Suap diduga terkait penetapan izin untuk para calon eksportir.
Dalam konferensi pers pada Rabu malam (25/11), KPK menjelaskan duduk perkara kasus ini. Termasuk kaitan dari para tersangka.
Kedua staf khusus ini ditunjuk oleh Edhy Prabowo dalam Tim Pelaksana Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster. Andreau sebagai ketua, sementara Safri sebagai wakilnya.
Salah satu tugas dari Tim ini adalah memeriksa kelengkapan administrasi dokumen yang diajukan oleh calon eksportir benur,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.
Diduga, keduanya kemudian mengarahkan para calon eksportir benih lobster dengan syarat khusus sebagai izin. Yakni ekspor benih lobster hanya dapat melalui perusahaan kargo PT Aero Citra Kargo dengan biaya angkut Rp 1.800/ekor.
Hal ini yang kemudian dialami Suharjito selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa. Pada Oktober 2020, ia menemui Safri di lantai 16 kantor KKP membahas soal rencana ekspor.
Kemudian, PT Dua Putra Perkasa mentransfer uang Rp 731.573.564 ke rekening PT Aero Citra Kargo. Alhasil, perusahaan itu pun mendapat penetapan dari tim yang dipimpin dua stafsus Edhy Prabowo untuk ekspor.
“PT DPP atas arahan EP (Edhy Prabowo) melalui Tim Uji Tuntas (Due Diligence) memperoleh penetapan kegiatan ekspor benih lobster/benur dan telah melakukan sebanyak 10 kali pengiriman menggunakan perusahaan PT. ACK,” ujar Nawawi.
Untuk PT Aero Citra Kargo, pemiliknya ialah Amri dan Ahmad Bahtiar. Namun, diduga bahwa nominee atau orang yang memilikinya ialah Edhy Prabowo dan Yudi Surya Atmaja.
KPK pun menduga uang yang masuk ke rekening PT Aero Citra Kargo bukan hanya dari Suharjito. Namun juga dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster lain.
Baca Juga: Begini Instruksi Prabowo Subianto Pasca Edhy Prabowo Ditangkap KPK
Baca Juga: Menteri Edhy Prabowo Ditangkap KPK Terkait Ekspor Benih Lobster
Baca Juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Stadion Mandala Krida Yogyakarta
Uang itu kemudian diduga dikelola oleh orang dekat Edhy, Amiril Mukminin dan Ahmad Bahtiar. Keduanya disebut pernah menarik uang total Rp 9,8 miliar dari rekening perusahaan itu.
Uang itu diduga ditujukan untuk kepentingan Edhy Prabowo. Salah satunya ialah saat Ahmad Bahtiar mentransfer uang Rp 3,4 miliar untuk keperluan Edhy Prabowo dan istrinya serta rombongan saat berada di Honolulu, Hawaii, AS. Uang itu diduga dibelikan sejumlah barang mewah.
Edhy Prabowo dan kedua staf khususnya itu sudah dijerat tersangka. Ketiganya bersama Pengurus PT Aero Citra Kargo, Siswadi; Staf istri Menteri KP, Ainul Faqih; dan Amiril Mukminin dijerat sebagai tersangka penerima suap.
Sementara untuk tersangka pemberi suap, KPK baru menetapkan satu orang, yakni Suharjitno.
Para tersangka sudah ditahan penyidik. Namun Amiril Mukminin dan Andreau masih belum diketahui keberadaannya. Keduanya tak ikut tertangkap saat OTT KPK. (Red)
Sumber: kumparan.com
Discussion about this post