Linktodays.com – Serdang Bedagai. Empat orang staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, positif terpapar virus corona.
Keempatnya adalah, MI (42), PPN (40), BW (25), dan FG (23). MI adalah warga Medan sementara ketiga lainnya warga Serdang Bedagai.
Menurut Ketua KPU Serdang Bedagai, Erdian Wirajaya, diantara keempatnya, MI pertama kali diketahui positif COVID-19 setelah hasil swab testnya tertanggal 30 November 2020, keluar dan dinyatakan positif oleh laboratorium pemeriksa RSUP Adam Malik, Medan.
“MI ini melakukan swab test di Dinas Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai, pada tanggal 24 November lalu, baru pada tanggal 30 hasilnya keluar dan dinyatakan positif”, kata Erdian di Sei Rampah, Kamis (03/12/2020).
Menindaklanjuti hasil tersebut, KPU Serdang Bedagai langsung mengambil kebijakan melakukan swab test kepada 37 personil pada Senin tanggal 30 November 2020.
Dari hasil medical chek-up Laboratorium Klinik Pramita Medan yang ditunjuk untuk melakukan swab test, tiga orang lagi dinyatakan positif.
“Setelah mengetahu kondisi tersebut, kita langsung melakukan swab test kepada seluruh personil di KPU, dan 34 dinyatakan negatif sementara 3 orang dinyatakan positif”, ucap Erdian.
Baca Juga: Pegawai BPN Serdang Bedagai Ditangkap Polisi, Diduga Pungli Sertifikat Tanah
Baca Juga: Polrestabes Medan Berhasil Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu yang Akan Dikrim ke Palembang
Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Positif Corona
Selanjutnya kata Erdian, keempatnya telah dilakukan tindakan cepat yakni isolasi mandiri di rumah. Selain itu KPU juga telah menyampaikan hasil swab test tersebut kepada Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Kabupaten Serdang Bedagai.
“Nah, untuk tindaklanjutnya, personil yang positif sudah dikarantina, sedangkan hasil dari tes ini sudah sampaikan ke Satgas COVID-19 Sergai untuk ditindaklanjuti”, tutupnya. (Red)
Sumber: SumutNews
Discussion about this post