Linktodays.com – Jakarta. Presiden Jokowi kembali mengingatkan para kepala daerah untuk mengantisipasi kenaikan kasus COVID-19 pascalebaran 2021. Jokowi meminta agar para kepala daerah waspada.
Sebab, data yang ia peroleh, ada 15 provinsi yang mencatatkan kenaikan kasus COVID-19. Provinsi-provinsi ini tersebar dari Jawa, Sumatera, hingga Kalimantan.
“Hati-hati provinsi yang ada di Sumatera. 15 provinsi mengalami kenaikan. Ini hati-hati, sekarang kita terbuka. Hati-hati Aceh, hati-hati Sumut hati-hati Sumbar, hati-hati Riau, hati-hati Jambi, hati-hati Bangka Belitung, hati-hati DKI Jakarta, hati-hati Maluku, hati-hati Banten, hati-hati NTB, hati-hati Maluku Utara, hati-hati Kalimantan Tengah, hati-hati Sulawesi Tengah, hati-hati Sulawesi Selatan, hati-hati Gorontalo,” kata Jokowi saat memberi pengarahan ke kepala daerah se-Indonesia dalam video yang diunggah YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (18/05/2021).
Jokowi mengatakan, provinsi yang mengalami kenaikan memang berada di Sumatera, Jawa, dan Sulawesi, serta Kalimantan. Pemerintah, kata dia, sudah menandai provinsi-provinsi ini.
“Sekarang kita tandai merah dan hijau. Sebagian ada di Sumatera sebagian besar dan ada di Jawa dan juga ada di Sulawesi dan Kalimantan,” urai Jokowi.
Lebih rinci, terkait perkembangan kasus mingguan, Jokowi menerangkan, kasus di Aceh terlihat turun namun masih pada posisi kasus yang tinggi. Sementara itu, kasus di Sumut naik dan belum mengalami penurunan.
Pun dengan Sumbar, Sumsel, serta provinsi lainnya.
“Yang turunnya drastis hanya di Bengkulu. Sehingga kita beri tanda hijau, bukan zona hijau tapi turunnya mingguannya tren menurunnya kelihatan. Hari-hati Riau, hati-hati Kepri, naik, belum turun. Hati-hati Lampung, tinggi tapi sudah menurun tapi juga hati-hati,” tutur Jokowi.
Baca juga: Buruh Serukan Aksi Boikot Produk Indomaret, Apa Pemicunya?
Baca juga: Kompolnas RI dan IRBID 2 Polda Sumut Kunjungan Kerja ke Polres Tebing Tinggi
Baca juga: Kapoldasu Tuntaskan segera Vaksinasi Personil Tekan Penyebaran Covid-19
Lebih jauh, Jokowi meminta kepala daerah untuk menutup tempat wisata jika daerahnya masuk zona merah atau oranye. Jika wilayahnya sudah berada di zona kuning atau hijau, tempat wisata boleh dibuka namun dengan prokes ketat.
Seperti diketahui, larangan mudik tak berlaku efektif, di tempat-tepat wisata lokal justru tampak kerumunan dan pengabaian protokol kesehatan. Jokowi menyebut, selama larangan mudik pada 6-17 Mei 2021, ada 1,5 juta orang yang mudik. (*/Red).
Discussion about this post