Linktodays.com – Sergei. Kapolres Sergai AKBP R Simatupang, SH, M.Hum memberikan Arahan dan Bimbingan Kepada Para Bhabinkamtibmas terkait Penerapan PPKM Skala Mikro Di Aula Patriatama Polres Sergai, Kabupaten Serdang Bedagai, Polda Sumatra Utara. Kamis, (22/07/2021).
Dalam arahan dan bimbingannya, Kapolres menyampaikan beberapa Poin yang penting dan harus di jelaskan ke seluruh masyarakat Desa ataupun Dusun yang berada di wilayah kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Dalam arahan dan bimbingan mengenai Zona Kuning di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai yang di pimpin langsung oleh Kapolres Sergei turut hadir, Waka Polres Sergai, Para Kabag Polres Sergai, Kasat Polres Sergai, Kapolsek, Kadis Kesehatan Sergai, Kadis PMD, Kepala BPBD Sergai, Para Bhabinkamtibmas.
Sambutan Kapolres Sergai ada beberapa poin penting yang di sampaikan Permasahalan Covid-19 ini merupakan penanganan Kita Bersama, Mulai dari pemerintah hingga masyarakat, PPKM sudah diterapkan oleh Pemerintah, Serdang Bedagai.
4 Cara Bertindak dalam menekan angka Covid-19, yaitu Ops Yustisi, Penyekatan, PPKM Mikro, Vaksinasi Massal.
Bhabinkamtibmas sangat berperan pada semua kegiatan Penanganan Covid19, terutama dalam hal PPKM Mikro dan Vaksinasi, Dalam penetapan Zona agar Intelkam kordinasi dengan Dinkes untuk Orang terkonfirmasi Covid-19 dalam Penyebaran Virus tempat kita sudah tinggi, jangan sampai daerah kita masuk kedalam PPKM Level 4
“Ops Yustisi selalu sertakan Intansi terkait dan Tokoh Agama, Pemuda serta harus menjelaskan tugas dan tupoksi dalam Kegiatan Ops Yustisi. Dalam Pelaksanaan Pesta tidak ada izin keramaian, dan acara Adat dan Sat Reskrim bersama Intelkam, Kasubbag Hukum membuat rumusan tentang larangan Pesta, dan larangan acara adat, Bansos akan kita bagikan terhadap orang/masyarakat yg terkena Covid-19.” Ucap Kassubag Humas Polres Sergei.
Baca Juga: Polairud Polres Serdang Bedagai Melaksanakan Himbauan Kepada Nelayan
Baca Juga: Polres Serdang Bedagai Putar Balik 24 Kendaraan dan Periksa 50 Kendaraan Yang Melintas
“Kita perketat dalam melakukan PPKM Mikro, sehingga daerah kita bisa kembali Zona Hijau, Intruksi Gubsu tentang perpanjangan PPKM hingga 25 Juli 2021 kiranya dapat disosialisasikan Kepada Masyarakat.” Pungkas Kapolres.
Di akhir sambutannya Kapolres Sergai AKBP R Simatupang, SH, M.Hum berharap kepada Bhabinkamtibmas dapat melakukan sosialisasi terus-menerus sebagai ujung tombak Polri menekan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Sergai. (Roy).
Discussion about this post