Linktodays.com – Jakarta. Aurel JKT48 beberapa waktu lalu melaporkan tindakan pelecehan seksual melalui DM (Direct Message) Instagram yang dialaminya. Tindakan tersebut rupanya sempat membuat Aurel shock dan trauma.
“Untuk Aurel memang ada kejadian yang tidak mengenakan yang dialami, baik itu ada chat-nya, pengiriman gambar yang tidak senonoh gitu kan, tapi dia shock dan trauma,” kata Melody Nuramdhani, General Manajer Theater JKT48, di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Meski demikian, Melody mengaku bahwa pihak manajemen berupaya memberikan dukungan untuk Aurel dalam menghadapi persoalannya. Salah satunya dengan mendampingi Aurel untuk memasukkan laporan.
Hal ini kemudian dinilai Melody mampu membuat Aurel merasa terlindungi. Terlebih laporannya kini juga sudah diproses oleh pihak berwajib. Berdasarkan pengembangan, lanjut Melody, akun tersebut merupakan akun anonim.
“Sekarang Aurel sudah tenang dan dia sudah merasa terlindungi karena kita manajemen support dia,” tutur Aurel.
“Lagi diproses (laporannya). Karena ini tuh akun anonim. Tapi ini tuh bisa terjadi kepada siapa saja,” tambahnya.
Menurut Melody, peristiwa tak mengenakan ini bisa terjadi pada siapa saja. Melody menegaskan, pihak manajemen akan terus berupaya melindungi dan menjaga seluruh member JKT48.
“JKT48 punya member 70 orang anak gadis semua dan itu harus kita lindungi dan kita jaga. Ini pun harus kita beritahu ke semuanya itu bisa berdampak untuk orang yang menjadi korban yang syok dan trauma. Walau anonim, kita sama-sama saling menghargai,” jelasnya.
Peristiwa pelecehan seksual yang dialami oleh Aurel JKT48 terjadi pada 3 November lalu. Saat itu, ia mengunggah foto ke Instagramnya.
Baca Juga: Polda Metro Selidiki Laporan Dugaan Pelecehan Seksual Anggota JKT48
Baca Juga: Polda Metro Jaya Tetapkan 2 Tersangka Penyebar Video Gisel, Motifnya Naikkan Followers
Baca juga: Polda Metro Jaya Buru Pebalap Mobil Liar di Senayan
Aurel lalu mendapat komentar bernada melecehkan melalui DM Instagram. Bukan cuma itu, Aurel juga dikirimi gambar tak senonoh.
Aurel kemudian melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya pada 7 November lalu. Laporan atas tindak pidana kesusilaan tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/6598/XI/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ. (Red)
Sumber: Kumparan.com
Discussion about this post