Linktodays.com – Jakarta. Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba. Mereka diamankan dengan barang bukti berupa sabu-sabu.
Saat ini, Nia, Ardi, dan sopirnya yang berinisial ZN telah ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
“3 orang ditetapkan sebagai tersangka. Pertama, inisial ZN laki-laki 43 tahun, dia adalah sopir juga yang membantu di kediaman dua tersangka lain,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dalam rilis yang digelar pada Kamis (08/07/2021).
Sebelumnya, Nia dan Ardi sudah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat. Saat diperiksa, mereka mengaku sudah mengkonsumsi narkoba selama beberapa bulan terakhir.
“Ngaku pakai empat sampai lima bulan. Tapi masih terus kami dalami,” jelas Yusri.
Hingga saat ini, tim kepolisian juga masih bekerja memburu pemasok narkoba ke Nia dan juga Ardi. Mereka akan segera memberi informasi tambahan apabila pemasoknya sudah tertangkap.
“Akan kami cek terus, termasuk pemasoknya akan kami kejar. Tim masih bergerak di lapangan. Perkembangannya akan kami sampaikan nanti ke teman2 semuanya,” tuturnya.
Baca Juga: Pengedar Sabu di Kampung Jawa Berhasil di Bekuk Sat Narkoba Polres Labuhanbatu
Baca Juga: Akibat Kantongi Sabu 0,94 Gram, BHL dan Pelajar Diciduk Satnarkoba Polres Tebing Tinggi
Baca Juga: Musisi Anji Ditangkap Terkait Ganja, Polisi: Barang Bukti Cukup Beragam dan Banyak
Sementara itu, alasan mereka konsumsi narkoba cukup klise. Mereka menggunakannya karena pandemi COVID-19.
“Pandemi dan tekanan kerja, tapi itu alasan sangat biasa ya,” pungkasnya. (Red).
Discussion about this post