Linktodays.com – Banda Aceh. Resnarkoba Polresta Banda Aceh menggagalkan penyelundupan ganja sebanyak 90 kilogram, yang hendak dikirimkan ke Jakarta melalui Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar. Selasa, (16/03/2021).
Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh, AKP Raja Aminuddin Harahap, mengatakan barang bukti itu ditemukan di cargo Bandara SIM pada 21 Februari 2021 sekitar pukul 10.00 WIB.
Temuan barang haram itu berawal dari kecurigaan petugas saat melakukan pemeriksaan terhadap 3 boks kayu melalui pintu x-ray bandara. Saat dibuka, terdapat 90 bal ganja dengan total seberat 90 kilogram yang dibungkus dengan lakban warna coklat.
“Kita telah menggagalkan pengiriman ganja sebanyak 90 kilogram menuju Jakarta di Bandara SIM,” kata Raja dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh Selasa (16/03/2021).
Raja menjelaskan, barang bukti tersebut diduga milik J dan R warga Aceh Besar yang kini telah ditetapkan sebagai (DPO). Keduanya telah melarikan diri keluar Aceh, dan petugas hingga saat ini masih melakukan pengejaran.
Disebutkan Raja, pengungkapan ganja 90 kilogram itu awalnya dikirim oleh kedua pelaku melalui pengiriman Sicepat dan keduanya terpantau dalam CCTV. Dari pihak jasa pengiriman, barang bukti itu kemudian dibawa ke bandara. Sebab, mereka tidak mengetahui dan mencurigai barang haram tersebut.
“Dikirim ke bandara ke cargo dan sampai di sana diperiksa melalui x ray. Awalnya dari pengiriman Sicepat ini tidak tahu bahwa itu ganja, mereka hanya menerima saja tiga boks kayu,” tutur Raja.
“Sampai di bandara karena petugas di sana curiga, dan setelah dibuka ternyata berisikan ganja. Masing-masing boks itu isinya 30 kilogram, sehingga total 90 kilogram,” tambahnya.
Baca Juga: 2 Remaja Kepergok di Kamar Hotel Tengah Asyik Siapkan 29 Paket Ganja Sintetis
Dari temuan itu, polisi kemudian kembali ke lokasi pengiriman Sicepat untuk memeriksa CCTV. Dari pemeriksaan itu, petugas mengantongi identitas diduga pelaku.
“Namun dari alamat dan nomor HP yang ditinggalkan ternyata nomor itu palsu. Lalu kita lakukan upaya pelacakan sehingga kita tahu siapa pelakunya. Keduanya, karena kita kejar, sehingga dia keluar dari Aceh,” ungkap Raja. (Red)
Sumber: kumparan.com
Discussion about this post