Linktodays.com – Jakarta. Polres Jakarta Barat menangkap 50 orang terkait narkoba di Kampung Ambon, Jakarta Barat, Sabtu (08/05/2021). Dari penangkapan itu diamankan 3 airsoftgun dan 5 peluru tajam.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, pihaknya sedang mendalami sumber 3 senjata api tersebut.
“Kita sedang dalami itu semua tapi kita temukan barang bukti itu di rumah tersebut. Sehingga kita amankan, kita sedang mencocokkan siapa memiliki, siapa dan lain sebagainya. Jadi kita butuh waktu untuk proses pendalaman ini,” kata Ady di Mapolres Jakarta Barat, Jakarta Barat, Minggu (09/05/2021).
Ady belum menjelaskan lebih dalam soal penangkapan 50 orang tersebut. Pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengembangkan kasus itu.
“Kami belum bisa menyampaikan data fix karena sekarang masih dalam proses pendalaman terkait dengan peran, keterlibatan, barang bukti yang ada padanya, seperti itu,” ujar Ady.
Baca juga: Amos Bawa Shabu Diringkus Satres Narkoba Polres Simalungun
Baca juga: Saat Gerebek Bandar Narkoba, Kanit Narkoba Polres Belawan Kena Bacok ODGJ
Baca juga: Tak Berkutik, 4 Orang Bandar dan Pengedar Sabu Ditangkap Sat Narkoba Polres Tebingtinggi
Ady menyebut, dari penangkapan itu terdapat 1 berstatus DPO. Dia diduga punya kaitan dengan kepemilikan senjata api.
“Ada 1 DPO yang nanti kita sampaikan, terkait dengan kepemilikan senjata,” pungkasnya. (Red/kumparan.com)
Discussion about this post