Linktodays.com – Tebing Tinggi. Sesuai amanah Undang – Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 serta Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara, wajib memasang papan nama proyek, yang memuat jenis dan lokasi kegiatan, nomor kontrak, waktu pelaksanaan dan nilai kontrak, serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Tetapi pekerjaan pembangunan (proyek) pembangunan saluran air di Jalan lkmd lingkungan 01, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Provinsi Sumatera Utara, menjadi sorotan warga setempat dan menimbulkan pertanyaan bagi Publik.
Pasalnya, Pekerjaan proyek yang sudah berjalan selama sekitar satu Minggu yang kabarnya untuk melancarkan buangan air warga, terlihat tanpa adanya papan informasi atau plang proyek.
Beberapa Masyarakat, khususnya Warga setempat (lingkungan 01), merasa bingung dan mempertanyakan terkait adanya proyek yang dibangun Pemerintah tersebut, mereka menilai bahwa Proyek tersebut seolah “Proyek Siluman” yang disinyalir sengaja dibuat tanpa menggunakan plang atau papan informasi untuk membodohi Masyarakat dan diduga guna untuk mendapatkan keuntungan.
“Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaran,” Tegas salah satu warga kepada awak media, Sabtu (09/10/2021).
“Semestinya pihak pemborong atau kontraktor harusnya memberikan surat pemberitahuan kepada pihak perangkat kelurahan kalau ada masyarakat bertanya ini proyek apa.?, Agar Masyarakat tahu. Karena pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan,” Ungkap Warga yang mengetahui betul tentang proyek itu.
Menurut pekerja proyek, saat diwawancarai reporter media linktodays, mereka mengatakan kalau mereka tidak mengetahui mengenai Anggaran dan Papan Informasi (Plang Proyek) yang mereka kerjakan.
“Pak setau kami mulai pengerjaan proyek ini belum pernah saya tau yang nama papan Plang Proyek, gak ngerti saya lah pak!? kami hanya di perintahkan untuk kerja saja, kami hanya di bayar upah harian saja,” Jelas pekerja ini dengan polos.
Terkait hal itu, Linktodays.com mencoba konfirmasi kepada Kepling lingkungan 01 untuk menanyakan terkait berapa Anggaran biayanya, CV atau perusahaan mana yang mengerjakan, serta tidak adanya plang proyek, Jumat (08/10/2021)
“Itu pembangunan saluran air, Gak tau Saya (Biaya Anggarannya), tadi Saya sudah menyampaikannya, kepada mandor nya agar segera di pasang plang rincian dananya,” ujar Kepling 01.
“Namun sampai saat ini plang rincian dana tersebut tidak ada di pasang sama pihak pemborong nya pak, saya pun sebagai Kepling lingkungan 01 ini tidak ada di beritahu ada nya pembangunan saluran air di lingkungan saya tiba-tiba dilakukan pengerjaannya.” Lanjutnya menambahkan.
Baca Juga: Kuasa Hukum EKS Karyawan Tanggapi Keterangan Pers PT. Bank Danamon
Melalui Media ini, Masyarakat meminta agar pihak terkait, pihak pengawas dan pihak CV untuk dapat lebih mengawasi pekerjaan tersebut dan memasang papan informasi, agar tidak menimbulkan asumsi adanya dugaan korupsi dalam pembangunan tersebut ditengah masyarakat. Hingga berita ini ditulis, belum juga terlihat adanya papan informasi anggaran proyek pembangunan Saluran Air tersebut. (Roy)
Discussion about this post