Linktodays.com – Pematang Siantar. Polres Pematang Siantar telah melakukan Proses Pemeriksaan terhadap Laporan salah satu Mahasiswa yang juga Kader PMKRI Cabang Siantar, Tony Syahputra Simanjorang korban dugaan tertembak Gas Air Mata pada aksi unjukrasa tolak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berlangsung Senin, (05/09/2022) kemarin, yang berujung ricuh hingga terjadi dorong- dorong dengan pihak kepolisian Polres Pematang Siantar.
Diketahui, Korban Tony Syahputra Simanjorang diduga terkena tembakan gas air mata dengan jarak dekat yang mengakibatkan luka dibagian paha hingga sempat dilarikan ke Rumah Sakit Vita Insani Pematang Siantar, kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Kantor Seksi Propam Polres Pematang Siantar pada Senin, (05/09/2022) sore.
Atas adanya insiden tersebut, Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando langsung mengadakan Konferensi Pers Senin, (05/09/2022) pada Malam harinya, Kapolres menyampaikan permintaan Maafnya terhadap Mahasiswa yang menjadi korban kericuhan pada saat Aksi Unjukrasa Tolak kenaikan BBM itu.
Terpisah, ketika di konfirmasi terkait tindak lanjut laporan Mahasiswa di Kantor Seksi Propam Polres Pematang Siantar tersebut, Rabu, (07/09/2022) sekitar pukul 13.29 Wib, Kapolres Pematang Siantar, AKBP Fernando mengatakan bahwa sudah ditindaklanjuti dan sedang dalam proses pemeriksaan.
“ Sudah ditindaklanjuti, saat ini semua dalam proses pemeriksaan,” kata Kapolres Siantar lewat pesan singkat WhatsApp.
Sementara itu, Tony Syahputra Simanjorang yang menjadi Korban di saat konfirmasi awak media ini, meyampaikan jika kondisinya saat ini sudah lebih membaik. Ketika di singgung soal tindak lanjut terhadap laporannya di Propam Polres Pematang Siantar, dirinya menambahkan bahwa sudah dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangannya oleh Propam.
“Sudah dipanggil bang, dan langsung turun dari Propam Polda Sumut,” kata Tony yang saat ini menjabat Ketua BEM Universitas HKBP Nomensen Pematang Siantar itu kepada awak media ini.
Terpisah Edis Galingging, selaku Ketua PMKRI Cabang Pematang Siantar meminta agar Polres Pematang Siantar tegas menindak anggotanya yang melanggar prosedur pada saat mengamankan aksi unjuk rasa.
Edis juga berharap agar Polres Pematang Siantar melakukan evaluasi dalam hal melakukan pengamanan ujukrasa dilapangan, supaya tidak terjadi lagi hal yang tidak kita inginkan atau hal yang serupa.
“Kita juga sudah buat laporan ke Propam Polres Siantar dan Propam Polda Sumut juga sudah turun untuk meminta keterangan para saksi dan korban, harapan kita agar laporan kita itu diproses dan di usut tuntas, hingga diberikan tindakan tegas terhadap pelaku,” kata Edis.
Selain itu Edis juga menambahkan bahwa kondisi rekannya Tony Simanjorang sebagai korban sudah dicek ke rumah sakit, dan sudah membaik, hanya diberikan obat saja.
“Korban, Kapolres, dan pelaku penebak gas air mata sudah ketemu juga bang, dan dimaafkan, tapi proses tetap berjalan, itu yang kita tuntut bang,” kata Edis mengakhiri lewat pesan WhatsApp, Rabu (07/09/2022) sekitar pukul 14.30 Wib. (AS)
Discussion about this post