Linktodays.com – Palembang. Reserse Narkoba Polda Sumsel menggerebek home industri pil ekstasi di Palembang. Hasilnya petugas mengamankan seorang tersangka berikut barang bukti.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, mengatakan pembuatan pil ekstasi skala rumahan itu berada di Jalan Pangeran Sido Ing Lautan, Lorong Kedukan Bukit II, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang.
“Penggerebekan ini dilakukan atas informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti penyidik Ditres Narkoba Polda Sumsel,” katanya, Senin (05/07/2021).
Eko bilang, petugas mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SH (42 tahun), sementara suaminya berhasil kabur.
Selain itu, terdapat barang bukti berupa serbuk pil ekstasi warna merah muda seberat 65,95 gram, serbuk pil ekstasi warna cokelat seberat 45,06 gram.
Kemudian, alat pencetak logo pil ekstasi, dua buah botol alkohol, alat cetak pil ekstasi, satu centong besi, sendok, balok kayu, dan peralatan lainnya.
“Untuk suami tersangka SH yang merupakan pelaku utama saat ini masih dalam pengejaran petugas,” katanya.
Baca Juga: Akibat Kantongi Sabu 0,94 Gram, BHL dan Pelajar Diciduk Satnarkoba Polres Tebing Tinggi
Baca Juga: Empat Orang Pelaku Pembakar Rumah Bamby Iswandi Lubis Ditangkap
Baca Juga: Sempat Kelabuhi Petugas, Kajon Sang Eksekutor Pembunuh Tompel Akhirnya Ditangkap
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, menambahkan giat tersebut merupakan komitmen Polda Sumsel dalam memberantas peredaran narkoba.
Oleh karena itu, Polda Sumsel juga mengapresiasi dukungan dari Pemprov Sumsel, Forkompinda, serta seluruh elemen masyarakat dalam memberantas narkoba di ‘Bumi Sriwijaya’. (Red)
Discussion about this post