Linktodays.com – Bekasi. Sukirman (30) kini harus berurusan dengan polisi usai menganiaya penjaga di salah satu penginapan di Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.
Sukirman dalam keadaan mabuk saat datang pada Minggu (29/11/2020) sekitar pukul 10.23 WIB. Ia memaksa masuk untuk menginap secara gratis.
“Pelaku datang dalam keadaan mabuk, kemudian pelaku bertemu korban yang kemudian pelaku meminta untuk menginap gratis namun dihalangi oleh korban,” ucap Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing dalam keterangan tertulis, Senin (30/11/2020).
Merasa kesal dihalang-halangi, pelaku kemudian menampar korban hingga lebam di bagian wajahnya. Korban lalu melaporkan hal itu ke polisi. Sukirman pun ditangkap.
Baca Juga: Usai Beraksi 24 Kali Curi Rumah, Geng Pandawa Diringkus Polisi, Dua Tersangka Ditembak
Baca Juga: Seorang Pria Yang Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil, Ditangkap Polisi
Baca Juga: Polres Biak Jayapura Tangani Penipuan Online Dengan Kerugian Rp 1,3 miliar
“Latar belakang pelaku melakukan perbuatan tersebut adalah karena pelaku merasa tidak senang tidak diberikan menginap gratis di penginapan tersebut,” kata dia.
Saat ini Sukirman sudah diamankan ke Mapolsek Pondok Gede untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Pondok Gede guna penyidikan lebih lanjut,” ujar Erna. (Red)
Sumber: kumparan.com
Discussion about this post