Linktodays.com – Sulbar. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan memberikan dana stimulan bagi warga yang mengalami kerusakan pada rumahnya akibat gempa 6,2 M di Sulawesi Barat pada Jumat (15/01/2021) lalu.
Besaran dana stimulan gempa tersebut masing-masing Rp 50 juta untuk Rumah Rusak Berat (RB), Rp 25 juta untuk Rumah Rusak Sedang (RS) dan Rp 10 juta untuk Rumah Rusak Ringan (RR).
“Ini merupakan usulan dari Pemerintah Provinsi Sulbar kepada Pemerintah Pusat melalui BNPB,” ujar Kepala BNPB, Doni Monardo, Minggu (17/01/2021).
Sebelumnya, Doni memastikan kerusakan rumah warga akibat gempa menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.
“Pemerintah pasti akan memberikan perhatian kepada masyarakat yang menjadi korban, termasuk rumah yang rusak nanti menjadi tanggung jawab BNPB bersama dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten,” pungkas Doni.
Baca Juga: Polres Majene Kawal Bantuan Korban Gempa, Guna Memastikan Bantuan Tiba Tepat Sasaran
Baca Juga: Diperkirakan Sebanyak 46 Orang Tewas Akibat Gempa 6,2 M di Sulbar
Baca juga: Soal Utang Pemerintah yang Sudah Tembus Rp 6.000 Triliun, Ini Kata Sri Mulyani
BNPB mencatat, hingga Minggu, korban jiwa akibat gempa bertambah menjadi 56 orang. Selain itu, ada 637 korban luka di Kabupaten Mejene. Rinciannya, 12 orang luka berat, 200 orang luka sedang, dan 425 orang luka ringan. Di Kabupaten Memuju, 189 orang mengalami luka berat dan dirawat inap. (Red)
Sumber: kumparan.com
Discussion about this post